Medan, 23 April 2025 — Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kompetensi Administrasi Perkantoran (P3) melakukan kunjungan secara virtual ke Laboratorium Administrasi Perkantoran Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Medan (UNIMED) dalam rangka proses verifikasi Tempat Uji Kompetensi (TUK), Rabu (23/4). Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa fasilitas TUK di lingkungan FE UNIMED memenuhi standar nasional dalam penyelenggaraan uji kompetensi di bidang administrasi perkantoran. Tim verifikasi dari LSP diterima langsung secara daring oleh Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan FE UNIMED, Akmal Huda Nasution, S.E., M.Si., didampingi oleh Kepala Lab. Alat-Alat Perkantoran FE, Dodi Pramana, S.Sos., M.Si. dan Ka. Prodi Pendidikan Adm. Perkantoran FE, Nelly Armayanti, S.P., M.S.P.
Dalam sambutannya, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan FE UNIMED menyampaikan bahwa kehadiran LSP merupakan momentum penting bagi fakultas dalam mendukung peningkatan mutu lulusan yang kompeten dan siap bersaing di dunia kerja. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, termasuk Laboratorium Administrasi Perkantoran, agar dapat menjadi Tempat Uji Kompetensi yang kredibel dan profesional," ujarnya. Kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh fungsionaris FE UNIMED yang turut memberikan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan kualitas laboratorium sebagai fasilitas pengembangan kompetensi mahasiswa.
Tim verifikator LSP yang diketuai oleh Drs. H.M. Jamil Latif, MM., M.Pd., meninjau secara virtual berbagai aspek kelayakan TUK, mulai dari infrastruktur, perangkat uji, dokumen pendukung, hingga kesiapan sumber daya manusia penguji. Proses verifikasi dilakukan secara menyeluruh guna memastikan bahwa TUK memenuhi standar yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Para fungsionaris FE UNIMED turut aktif memberikan penjelasan mengenai sistem pengelolaan laboratorium yang telah dikembangkan selama ini
"Kami mengapresiasi kesiapan yang ditunjukkan oleh FE UNIMED, khususnya Laboratorium Administrasi Perkantoran. Ini menunjukkan keseriusan dalam mendukung sertifikasi kompetensi yang berorientasi pada mutu dan relevansi industri," ujar ketua tim verifikator. Dalam sesi tanya jawab, seluruh pertanyaan dari tim verifikator dapat dijawab dengan baik oleh para pejabat FE UNIMED yang hadir, menunjukkan kesiapan fakultas dalam memenuhi persyaratan sebagai TUK yang terakreditasi.
"Kami mengapresiasi kesiapan yang ditunjukkan oleh FE UNIMED, khususnya Laboratorium Administrasi Perkantoran. Ini menunjukkan keseriusan dalam mendukung sertifikasi kompetensi yang berorientasi pada mutu dan relevansi industri," ujar ketua tim verifikator. Dalam sesi tanya jawab, seluruh pertanyaan dari tim verifikator dapat dijawab dengan baik oleh para pejabat FE UNIMED yang hadir, menunjukkan kesiapan fakultas dalam memenuhi persyaratan sebagai TUK yang terakreditasi.
Diketahui bahwa Lembaga Sertifikasi Profesi-Kompetensi Administrasi Perkantoran (LSP-KAP).
merupakan LSP P3 yang didirikan oleh Asosiasi Sarjana dan Praktisi Administrasi Perkantoran Indonesia (ASPAPI). Awalnya bernama Lembaga Sertifikasi Profesi Administrasi Perkantoran Indonesia (LSP-API) sesuai dengan Salinan Akta Notaris Widyatmoko, SH, Nomor 23 Tahun 2016 pada 27 Oktober 2016. LSP-AP mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada 16 April 2019, dengan nomor: BNSP-LSP-1469-ID, kemudian diperpanjang hingga 13 Februari 2024, dengan nomor: BNSP-LSP-656-ID.
Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat pengakuan TUK FE UNIMED sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi nasional. Kepala Laboratorium ADP FE UNIMED, Dodi Pramana, S.Sos., M.Si. lebih lanjut memaparkan bahwasanya dengan adanya TUK yang terverifikasi, mahasiswa maupun alumni program studi terkait memiliki akses yang lebih mudah untuk mengikuti uji kompetensi guna memperoleh Sertifikat Kompetensi sesuai dengan 8 Skema KKNI yang dimiliki LSP KAP yaitu Office Administrative (Level 2), Administratif Staff (Level 2), Front Office (Level 2), Administrative HR Assistant (Level 3), Secretary (Level 4), Secretary for Board of Director (Level 5), Office Manager (level 6), Corporate Secretary (Level 7).
Verifikasi ini menjadi langkah awal dari upaya berkelanjutan FE UNIMED untuk meningkatkan kualitas lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki sertifikasi profesi yang diakui secara nasional. Dekan FE UNIMED, Dr. Haikal Rahman, M.Si., melalui Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan menegaskan bahwa fakultas akan terus berkomitmen mengembangkan infrastruktur pendukung yang memadai untuk mewujudkan visi fakultas dalam menghasilkan lulusan berkualitas dan berdaya saing tinggi.