Peluncuran Zona Integritas Fakultas Ekonomi Unimed


Pencanangan FE UNIMED sebagai kawasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dipimpin langsung oleh Dekan FE UNIMED, Dr. Haikal Rahman, M.Si di ruang Aula Lt3. Gd.FE UNIMED.

Pemberlakukan Kebijakan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan kebijakan pemerintah untuk mengakselerasi peningkatan integritas layanan administrasi pemerintahan kepada masyarakat/publik. Kebijakan ini juga meliputi kampus universitas negeri yang ada di Indonesia, termasuk kampus Universitas Negeri Medan yang memiliki 7 fakultas dan 1 sekolah pascasarjana.

Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) adalah bagian dari upaya reformasi birokrasi di Indonesia untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi. Dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Zona Integritas (ZI) adalah instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya berkomitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.Wilayah Bebas Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Acara pencanangan Zona Integritas FE UNIMED dihadiri oleh Ketua Zona Integritas Universitas Negeri Medan, Ketua Zona Integritas Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Medan, seluruh fungsionaris fakultas, fungsionaris jurusan, fungsionaris program studi, fungsionaris laboratorium, dan seluruh tim Zona Integritas FE UNIMED.

© 2005- FE Unimed - All Rights Reserved